
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa UT dan peserta program sertifikat UT, bahwa seluruh pembayaran biaya pendidikan dan biaya layanan UT wajib dilakukan melalui penyetoran ke rekening UT di bank BRI/BTN. Mulai tanggal 1 Juni 2011 berlaku ketentuan, (1) pembayaran berkas registrasi pertama/TAP wajib dilakukan melalui penyetoran ke rekening UT, (2) legalisasi ijazah/pembuatan surat keterangan
tidak dipungut biaya (gratis). Dengan diberlakukannya sistem penagihan secara elektronik (
billing system) untuk pembayaran biaya pendidikan program pendas, dengan ini kami menegaskan kembali tentang metode pembayaraan untuk biaya-biaya tersebut (termasuk biaya wisuda/UPI/pengambilan ijazah).
klik disini untuk men-download pengumuman tersebut (pdf)
Tabel Jenis dan Metode Pembayaran Biaya Pendidikan & Biaya Layanan Lainnya